Pendaftaran balik nama: Rp30.000: Pendaftaran balik nama BPKB: Rp100.000: Balik nama motor: Biaya balik nama: Tarif dasar 2/3 kali lipat dari dasar pajak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKDP) yang dapat dilihat di STNK. Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan: Rp35.000: Administrasi STNK: Rp100.000: Administrasi pengesahan STNK: Rp25 1. Perangkat ETLE secara otomatis akan menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke back office ETLE. 2. Petugas mengidentifikasi Data Kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan. 3. Nama Orang/Instansi yang Ditujupun wajib ada. Surat permohonan sendiri dapat bersifat resmi atau pun tidak resmi. Sebab pada proses balik nama, tidak diperlukan KTP pemilik sebelumnya, tetapi yang diperlukan adalah Menurut Ardila, balik nama kendaraan bermotor adalah pengalihan kepemilikan kendaraan. Daerah. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor itu dibedakan menjadi 2 macam, yaitu BBN-KB I dan BBN-KB II. BBN-KB I adalah baliknama untuk kendaraan baru, sedangkan BBN-KB II adalah balik nama untuk kendaraan bekas (second). Peningkatan jumlah pembayaran Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) ini terkait dengan meningkatnya jumlah pemilik Untuk cara dan prosedur yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut: Jika Anda mengurus proses balik nama mobil sendiri, berikut adalah rincian biaya yang perlu Anda persiapkan: Biaya pendaftaran balik nama kendaraan: sekitar Rp 75.000-100.000. Biaya penerbitan STNK baru: Rp 200.000. Biaya penerbitan BPKB baru: Rp 375.000. Foto: Shutterstock. Baru jual kendaraan jangan lupa lapor supaya tak kena pajak progresif. Begini cara lapornya. Buat kamu yang memiliki kendaraan lebih dari satu, harus sudah siap untuk membayar pajak progresif. Ya, pajak progresif adalah pengenaan pajak berdasarkan jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki satu orang. .

surat pernyataan balik nama kendaraan